Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi

Bagaimana awalnya polemik ACT ini membuncah ke permukaan dan jadi perbincangan publik?

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi
Tangkap layar Youtube Tribunnews
Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya setelah lembaga amal itu ramai di sosial media diduga melakukan penyelewengan dana. 

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Adapun dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

4. Klarifikasi dan permohonan maaf ACT

Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya setelah lembaga amal itu ramai di sosial media diduga melakukan penyelewengan dana.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih  ke majalah Tempo. Di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Berita Rekomendasi

Ibnu menambahkan ACT perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Terlebih karena ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global yang berkiorah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi kemanusiaan.

Ibnu pun menjelaskan ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022, utamanya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pascapandemi.

ACT  juga melakukan penggantian Ketua Pembina ACT.

Saat ini ACT terdiri dari 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang dan ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarnya.

Adapun restrukturisasi yang dimaksud, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas