Mendagri Tito Akan Lantik Mayjen Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh Sore Ini
Mendagri Tito Karnavian bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh sore ini, Selasa (5/7/2022).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh sore ini, Selasa (5/7/2022).
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat sekira pukul 16.00 WIB.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, pelantikan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," kata Kasto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa pagi.
Kristo menuturkan, Achmad juga pada Senin (4/7/2022) kemarin dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Baca juga: Besok, Pj Gubernur Aceh Dilantik Mendagri di Kemendagri, Diduga Ini Sosok Pengganti Nova Iriansyah
Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu yakni Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki. (*)