Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Densus 88 Turun Tangan hingga Izin ACT Terancam Dibekukan

Densus 88 sedang mendalami kasus dugaan penyelewengangan dana ACT hingga Kemensos akan bekukan izin ACT jika terbukti lakukan pelanggaran.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Densus 88 Turun Tangan hingga Izin ACT Terancam Dibekukan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam artikel mengulas tentang update kasus dugaan penyelewengangan dana ACT, Densus 88 dalami kasus, Kemensos turun tangan, hingga izin ACT terancam dibekukan. 

Kemensos melalui Itjen, kata Harry, memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Permensos No 8 tahun 2021 huruf b.

Apabila ditemukan indikasi-indikasi penyelewengan pengelolaan dana, Kemensos pun memiliki kewenangan membekukan sementara izin PUB dari ACT hingga prosesnya tuntas.

"Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 19 huruf b, Menteri Sosial berwenang mencabut dan/atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan," imbuhnya.

Logo ACT.
Logo ACT. Densus 88 Turun Tangan hingga Izin ACT Terancam Dibekukan dalam update kasus dugaan penyelewengan dana ACT (Act.id)

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan masyarakat.

Bahkan, tagar Jangan Percaya ACT sempat trending sosial media Twitter.

Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.

BERITA TERKAIT

Bahkan, dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 Juta per bulan.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp 80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Baca juga: Petinggi ACT Terbelit Kasus Lain Terkait Dugaan Penipuan, Polisi Klarifikasi Beberapa Pihak

Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat, Sebut Sudah Lakukan Perbaikan

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, merespons kabar dugaan penyalahgunaan dana umat yang ditujukan ke ACT.

Dalam konferensi pers ACT terkait isu Penyalahgunaan Dana Umat, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maafnya mewakili lembaga atas berita yang beredar.

Ia menegaskan, pihaknya mengakui ada permasalahan di internal ACT.

Namun, Ibnu Khajar menyebut, ACT sudah melakukan perbaikan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas