Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajib Booster Masuk Mal dan Transportasi: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat

Syarat vaksinasi booster agar bisa masuk ke ruang publik diterapkan paling lambat dua minggu lagi.

Editor: Erik S
zoom-in Wajib Booster Masuk Mal dan Transportasi: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat
Istimewa/Pexels
Syarat vaksinasi booster agar bisa masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan (mal) hingga tempat kerja akan diterapkan paling lambat dua minggu lagi. 

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Pengetatan penggunaan PeduliLindungi

Selain vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk tempat keramaian, Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat.

Hal tersebut lantaran penggunaan aplikasi ini di beberapa tempat terpantau kendor dibanding sebelumnya.

"Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya. Jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan, itu barcode-nya ada, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ia melanjutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib bagi sejumlah tempat ramai yang berpotensi menjadi kluster penularan Covid-9.

Terutama, di pusat perbelanjaan seperti mal, tempat makan atau restoran, sekolah, dan bioskop.

BERITA REKOMENDASI

Vaksinasi booster masih rendah

Dilansir dari laman Kemenkes, data vaksinasi Covid-19 nasional per 4 Juli 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan, sebanyak 96,79 persen sasaran vaksinasi sudah mendapat vaksin dosis pertama.

Baca juga: Sulit Cari Peserta Vaksin Booster, Menkes: Orang Merasa Sudah Kuat

Jumlah tersebut sebanyak 201.589.600 dosis dari total 208.265.720 sasaran vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, vaksinasi dosis kedua nasional tercatat mencapai 81,23 persen dengan total 169.168.497 dosis.

Meski demikian, pencapaian vaksinasi dosis ketiga atau booster masih terpantau rendah, yakni sebanyak 24,54 persen dari target nasional atau sekitar 51.112.102 dosis.


Terkait rendahnya capaian vaksinasi booster, Budi mengatakan bahwa hal ini tak hanya terjadi di Indonesia.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Anak Penting Diberikan Vaksin Booster

Kemungkinan, pencapaian vaksinasi booster yang rendah disebabkan oleh masyarakat yang merasa cukup kuat hanya dengan dua dosis vaksin Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas