Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajib Booster Masuk Mal dan Transportasi: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat

Syarat vaksinasi booster agar bisa masuk ke ruang publik diterapkan paling lambat dua minggu lagi.

Editor: Erik S
zoom-in Wajib Booster Masuk Mal dan Transportasi: Berlaku 2 Minggu Lagi, PeduliLindungi Diperketat
Istimewa/Pexels
Syarat vaksinasi booster agar bisa masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan (mal) hingga tempat kerja akan diterapkan paling lambat dua minggu lagi. 

"Perlu kita ketauhui bahwa data scientific-nya menunjukkan bahwa sesudah 6 bulan terjadi penurunan (antibodi)," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Kompas.com.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat terutama yang terhitung sudah 6 bulan sejak suntikan dosis kedua, untuk melakukan vaksinasi booster.

"Itu (vaksinasi booster) akan memberikan perlindungan. Hati-hati itu tidak ada buruknya," kata Budi.




Artikel ini telah tayang di Kompas.com

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas