Wasekjen PBB Sebut Istilah Migrasi dalam Sipol Kurang Tepat
Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan pemaknaan KPU terkait istilah migrasi dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dirasa kurang tepat.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) mengatakan pemaknaan KPU terkait istilah migrasi dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dirasa kurang tepat.
Dalam pelaksanaannya, PBB melihat Sipol tidak seperti yang disampaikan KPU.
Jika sifat dalam Sipol masih manual maka tidak tepat jika disebut dengan kata migrasi.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kaderisasi dan Pencitraan PBB Solihin Pure mengatakan Sipol sifatnya berkelanjutan dari pemilu sebelumnya dan berlanjut hingga saat ini.
"Sipol versi sebelumnya untuk kebutuhan berkala 2019 sampai dengan kemarin sebelum diganti yang baru, itu kan kita dikasih akses untuk memperbaharui data-data," jelas Solihin.
Baca juga: Per 4 Juli, Total 32 Parpol Nasional Sudah Miliki Akses Sipol Pemilu 2024, Berikut Daftarnya
"Dengan bahasa dari KPU akan dilakukan migrasi kepada sipol yang baru, kita sebagai orang yang ngerti IT, bahasa migrasi itu perpindahan, seperti transfer data dari web satu ke web yang lain. Namanya migrasi kan begitu. Pemahaman kita seperti itu," tambahnya.
Oleh sebab itu, PBB mengimbau kepada KPU untuk memerhatikan istilah bahasa yang digunakan, terutama soal migrasi data berkelanjutan Sipol.
PBB sendiri mengaku sudah mempersiapkan data sejak awal di Sipol versi lama. Namun karena kekeliruan itu, pihaknya harus menginput data ulang secara manual.
"Tapi ternyata dalam pelaksanaannya tidak seperti yang disampaikan, maka Pak Husni (dalam rapat dengan KPU dan Bawaslu) kemarin mengingatkan kepada KPU terkait bahasa migrasi itu. Kalau sifatnya manual, berarti bukan migrasi dong, jangan dibilang migrasi begitu," ucap Solihin.