KPU Akan Dorong Budaya Transparansi Keuangan Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan mendorong budaya transparansi peserta pemilu terkait aktivitas keuangan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan mendorong budaya transparansi peserta pemilu khususnya para calon legislatif untuk melaporkan segala aktivitas keuangannya di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Ini ke depan akan jadi PR kami, kami akan mendorong budaya transparansi peserta pemilu khususnya caleg agar melaporkan segala aktivitasnya," kata Idham dalam seminar 'Pendanaan Politik Oleh Negara' secara daring, Rabu (6/7/2022).
Idham menyatakan transparansi dalam pelaporan dana kampanye akan jadi fokus KPU ke depan.
Pihaknya akan mendorong segenap partai politik untuk mewujudkan budaya transparansi pelaporan dana kampanye.
Untuk mengefektifkan upaya tersebut, KPU akan meneruskan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) di Pemilu 2024.
Sidakam ini sendiri juga pernah diterapkan KPU pada saat gelaran Pemilu Serentak 2019.
Adapun akses Sidakam nantinya akan diberikan ke sejumlah lembaga seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPU Sudah Buka Akses Sipol Pemilu 2024 untuk 30 Partai Politik, Berikut Daftarnya
Nantinya informasi dalam Sidakam juga akan dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi.
"Karena kita ketahui, ini jadi cermin dari peradaban demokrasi, dan dalam mengefektifkan pelaporan dana kampanye," ungkapnya.
"Kami akan meneruskan penggunaan aplikasi Sidakam yang pada saat pemilu serentak 2019 kemarin, akses Sidakam kami berikan kepada Bawaslu, OJK, KPK dan kami publikasikan ke publik," lanjut Idham.