Gerindra Tak Ingin Ikuti Jejak PKS Mengajukan Judicial Review ke MK terkait Presidential Treshold
Gerindra enggan mengikuti langkah PKS yang mengajukan Judicial Review ke MK mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengakui salah satu alasan partainya menggugat Presidential Treshold lantaran sulit untuk berkoalisi.
"Saya kira bukan hanya PKS Tapi parpol-parpol tentu juga sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," kata Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Gedung Mahkah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, ia mengungkap kerugian konstitusional lainnya akibat Presidential Treshold tersebut.
Menurut Syaikhu, dengan ambang batas 20 persen partai politik termasuk PKS jadi sulit mencalonkan presiden dan wakil presiden.
"Tentu saja kerugian di antaranya kita tidak bisa mencalonkan capres-cawapres secara leluasa," ucap Syaikhu.
"Begitu juga kandidat capres sendiri juga dirugikan betapa berat dan sulitnya untuk bisa mencalonkan sebagai capres dan cawapres," lanjutnya.