Respons Ketua KPK soal Lili Pintauli Mundur dari Wakil Ketua, Sampaikan Ucapan Terima Kasih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, merespons terkait mundurnya Lili Pintauli Siregar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, merespons soal mundurnya Lili Pintauli Siregar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua.
Sebagaimana diketahui, Lili Pintauli sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kini, Presiden sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK, tertanggal 11 Juli 2022.
Firli Bahuri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lili Pintauli atas kerjasa samanya selama ini.
"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,”kata Firli, Senin (11/7/2022), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca juga: Pengganti Lili Pintauli Dipilih dari 5 Capim KPK Gagal, Ini Daftar Namanya
Ia menyebut, Presiden RI dapat mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hal itu berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Meski demikian, Firli menegaskan, KPK akan tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ucap Firli.
Sebelumnya, pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK telah diungkapkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan.
Hal itu, disampaikan saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
"Jadi beliau (Lili Pintauli Siregar) mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden dan Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan bersangkutan, terhitung 11 Juli 2022," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin siang.
Baca juga: Lili Pintauli Resmi Mundur dari Wakil Ketua KPK, Dewas KPK: Sidang Etik Dinyatakan Gugur
Dewas KPK: Sidang Etik Lili Pintauli Gugur, Sudah Bukan Insan KPK Lagi
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, mengumumkan sidang etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang dinyatakan gugur, Senin (11/7/2022).