Sidang Etiknya Digugurkan, Lili Pintauli Siregar Beri Respons, Dewas KPK: Bukan Insan KPK Lagi
Respons Lili Pintauli Siregar setelah sidang kode etiknya digugurkan Dewas KPK, disebut bukan lagi insan KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Lili Pintauli Siregar (kiri), Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan). Respons Lili Pintauli Siregar setelah sidang kode etiknya digugurkan Dewas KPK, disebut bukan lagi insan KPK.
Sebelumnya, Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran etika karena berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dalam kasus suap lelang jabatan yang ditangani KPK.
Atas pelanggaran itu, Dewas KPK memutuskan memotong gaji Lili sebesar 40 persen atau senilai Rp1,848 juta selama 12 bulan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Ilham Rian Pratama) (Kontan.co.id/Lailatul Anisah) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Berita lain terkait Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK
BERITA REKOMENDASI