Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan Guna Menetralisir Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi

Menurut Bambang Suranto, menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akan membantu menetralisir penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Irjen Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan Guna Menetralisir Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
TribunJambi.com Aryo Tondan
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo harus dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.

Status dinonaktifkan terkait penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang mengakibatkan seorang polisi Brigadir J tewas.

Menurut Bambang Suranto, menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akan membantu menetralisir penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

"Ini harus dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, setelah itu serahkan semua ke Polri segala kewenangan dan Polri akan bertugas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Diminta Terlibat di Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Kapolri

Bambang sebelumnya meminta kasus tewasnya anggota Propam Polri di rumah Ferdy Sambo menjadi wewenang penuh penyidik.

Ia berharap kasus ini tidak menjadi liar lantaran pelaku penembakan berinisial E sudah ditangkap dan dimintai keterangan.

BERITA REKOMENDASI

Bambang sepakat kasus ini harus diusut tuntas sehingga jangan menimbulkan spekulasi di publik dan diungkap secara transparan.

"Apa yang terjadi sebenarnya? Tak mungkin Kadiv Propam masih menjabat menyelidiki masalah terkait anak buahnya. Jadi dinonaktifkan ini segera," ujarnya.

Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022 pukul 17:00 WIB.

Sebelum tewas, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan rekannya berinisial E yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Brigadir J adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), personel Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo.


Sedangkan Bharada E, pelaku penembakan terhadap Brigadir J, adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal pribadi Ferdy Sambo.

Sebanyak 7 tembakan yang dilepaskan Brigadir J dibalas 5 tembakan Bharada E. Kisah polisi tembak polisi ini terjadi di rumah dinas jenderal polisi.

"Saya berharap nanti ada keterangan resmi secara berkala soal kasus ini sehingga tidak ada kesan ditutup-tutupi. Kemaren kan sudah ada kesan begini," pungkas Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas