Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Minta Polri Usut Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo Secara Transparan

Kompolnas meminta Polri mengusut kasus baku tembak ajudan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara profesional dan transparan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kompolnas Minta Polri Usut Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo Secara Transparan
Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polri mengusut kasus baku tembak ajudan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara profesional dan transparan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengusut kasus baku tembak ajudan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara profesional dan transparan.

Dalam baku tembak ini, sopir pribadi istri Ferdy Sambo yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak oleh polisi lain berinisial Bharada E.

"Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Poengky menyebut pihaknya akan terus memantau perkembangan pengusutan yang dilakukan oleh Polri agar tetap terbuka.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bakal Dipanggil DPR Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelasnya.

Berdasar hasil pengusutan polisi, kasus baku tembak itu terjadi lantaran Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

Menurut Poengky, siapapun dan apapun bentuk pelecehan tersebut harus mendapatkan perlindungan.

"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," ungkapnya.

"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kata Jokowi soal Penembakan di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir Yosua

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas