Polisi Sebut Pembekalan Senjata Api Ajudan Irjen Ferdy Sambo Sesuai SOP: Untuk Pengamanan Pengawalan
Polisi menyebut senjata api (senpi) yang dibawa ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E sudah sesuai dengan standar operasional
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (*)