Kompolnas Tepis Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jelaskan soal Luka Sayatan
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, menepis kabar adanya kejanggalan kasus penembakan rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, menepis kabar adanya kejanggalan dalam kasus penembakan rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) ini mengakibatkan korban jiwa.
Pihak keluarga pun menduga terdapat beberapa kejanggalan, seperti luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Merespons hal tersebut, Benny Mamoto pun menyebut, tidak ada kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam.
"Tidak ada," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Benny mengatakan, sudah turun ke lapangan meninjau TKP dan tidak melihat adanya kejanggalan.
Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto, Ikut Pantau Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Benny Mamoto menjelaskan soal beredarnya isu ada luka sayatan dan luka lebam.
"Itu sudah kami klarifikasi dan melihat fotonya tidak ada luka sayatan, yang ada bekas luka pecahan peluru."
"Kemudian, dikatakan jarinya putus, itu tidak. Jarinya luka, tapi bukan putus," ungkap Benny Mamoto.
Terkait luka lebam, Benny Mamoto menyebut, tidak ada aksi pemukulan berdasarkan keterangan para saksi.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J diketahui tak puas dengan penjelasan Mabes Polri terkait kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Menurut pihak keluarga, ada kejanggalan dari kasus ini.
Dikutip dari Kompas.tv, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayat di tubuh Brigadir J diduga merupakan akibat gesekan proyektil peluru.
Diketahui, Brigadir J terlibat adu tembak dengan Bharada E karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam Polri.