Respons Politikus PKB Soal Dugaan Penyelewangan Dana Umat ACT
Dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat untuk berdonasi.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Namun, Nurhuda beranggapan bahwa aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
“Sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini dan harus direvisi,” ujarnya.
Diketahui, Kasus dugaan penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai berdampak meluas.
Kini, banyak masyarakat yang mulai mengurangi donasi kepada lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Baca juga: Pasrah, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Dikorbankan Jadi Tersangka Kasus Ahli Waris Korban Lion Air
Hal itu diungkapkan Deputi Baznas Arifin Purwakananta.
Ia menyampaikan, kepercayaan masyarakat kepada lembaga amal mulai menurun.
"Karena kita di Baznas ini kita jadi koordinator dan juga menjadi operator kita tau masyarakat mengurangi kepercayaannya kepada lembaga, para donatur itu mengurangi seperti tersentak begitu," kata Arifin dalam diskusi daring bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" di kanal YouTube Survei Kedai Kopi pada Sabtu (9/7/2022).
Meski begitu, Arifin meyakini bahwa kedermawanan masyarakat Indonesia sejatinya akan tetap dan tidak berubah.
Pasalnya, kedermawanan warga masih banyak didorong oleh praktek keagamaan.
"Yang turun kepercayaan terhadap lembaga sedangkan kebaikan manusia Indonesia itu rasanya akan tetap. Karena berdasarkan catatan indeks kemarin dicatat bahwa kedermawanan Indonesia itu didorong oleh praktek praktek beragama. Kedermawanan ini mungkin akan bergeser sedikit kedermawanan individual," jelas Arifin.