Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri, ICW: Kasus Brotoseno Harus Jadi Pembelajaran
AKBP Raden Brotoseno telah dipecat dari keanggotaan Polri pada Kamis (14/7/2022), ICW berharap kasus ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com (Tribun-Timur.com)
AKBP Raden Brotoseno. AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat dari keanggotaan Polri pada Kamis (14/7/2022). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana berharap kasus Brotoseno dapat dijadikan pembelajaran bagi anggota Polri.
Sebab, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polemik AKBP Raden Brotoseno