Soal 5 Tembakan Bharada E Buat 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Ahli Forensik Beri Penjelasan
Ahli Forensik memberikan penjelasan terkait tujuh luka tembak yang ada pada tubuh Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah terkena tembakan dari Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sebelumnya, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E karena diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah menerima lima tembakan dari Bharada E saat terlibat baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun nyatanya lima tembakan tersebut mengakibatkan tujuh luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Polisi pun menyebut bahwa satu peluru yang ditembakkan oleh Bharada E bisa menyebabkan dua luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Sehingga jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J lebih banyak dibandingkan jumlah peluru yang ditembakkan oleh Bharada E.
Baca juga: Ahli Forensik Tanggapi Soal Jari Putus pada Jasad Brigadir J: Proyektil Peluru Bisa Patahkan Tulang
Menurut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho, satu buah peluru memang bisa menyebabkan lebih dari satu luka tembak pada tubuh korban.
Pasalnya peluru yang ditembakkan tersebut menyebabkan luka tembus pada tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain.
"Sangat bisa terjadi hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya luka tembus yang mengenai tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain," terang dr Novianto.
dr Novianto pun menjelaskan, dalam luka tembak biasanya dibedakan menjadi luka tembak masuk dan luka tembak keluar.
Baca juga: Polisi Sebut Luka Sayatan pada Jasad Brigadir J karena Gesekan Proyektil, Ini Kata Ahli Forensik
Luka tembak masuk adalah masuknya peluru ke dalam tubuh, sementara luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang menembus tubuh.
Luka tembak keluar itulah yang kemungkinan bisa mengenai anggota tubuh yang lain.
Sehingga bisa menyebabkan luka tembak kedua dari satu buah peluru.
"Jadi pada suatu luka tembak ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar, luka tembak masuk adalah masuknya peluru kedalam tubuh dan luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang tembus dari dalam tubuh."
"Luka tembak keluar ini bisa mengenai anggota tubuh yang lain sehingga terjadi luka tembak masuk yang kedua dari satu peluru," jelas dr Novianto.
Baca juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada tujuh luka di tubuh Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Tujuh luka di tubuh Brigadir J tersebut akibat lima tembakan yang dilesatkan Bharada E dalam insiden yang terjadi Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022)
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dalam insiden baku tembak tersebut Bharada E menembak sebanyak 5 kali.
"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Brigadir J Soal Ponsel Diretas, Mahfud MD: Perlu Bukti Siapa Melakukan Itu
Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun akibat baku tembak tersebut.
Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.
Baca juga: Video Momen Tim Inafis Bareskrim Polri Olah TKP di Rumah Kadiv Propam Lokasi Baku Tembak Brigadir J
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E menembak Brigadir J sebagai bentuk perlindungan diri dan melindungi istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikarenakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Karena posisinya ya, siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu," ujarnyanya.
Baca juga: Polisi Sebut Luka Sayatan pada Jasad Brigadir J karena Gesekan Proyektil, Ini Kata Ahli Forensik
Pengakuan Keluarga
Sebelumnya, Rohani Simanjuntak, keluarga Brigadir J, mengatakan saudaranya tersebut tewas dengan 4 luka tembak.
Dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan, dan 1 luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, Brigadir J juga mengalami luka diduga akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kaki.
"Sampai saat ini, kita enggak tahu apa permasalahannya pak, siapa pelakunya. Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," kata Roheni di rumah duka, Senin (12/7/2022) dilansir dari tribunjambi.com
Kata Rohani, korban tiba di Jambi, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam
"Saya dan keluarga menyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Bahar, karena waktu itu orang tuanya lagi tidak ada di rumah," katanya.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban.
Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.
"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)