Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri hingga Mahfud MD Tanggapi Usulan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Wakapolri Komjen Gatot Eddy hingga Menko Polhukam Mahfud MD merespons adanya usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Wakapolri hingga Mahfud MD Tanggapi Usulan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Kolase Tribunnews.com (Dok. Divisi Humas Polri dan Tribun Medan)
Wakapolri Komjen Gatot Eddy (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Wakapolri Komjen Gatot Eddy hingga Menko Polhukam Mahfud MD merespons usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. 

"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.

Menurutnya, tim khusus yang bekerja akan diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Lanten/Chaerul Umam, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas