Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Dalam Negeri Pastikan Provinsi Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua ikut Pemilu 2024.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri Dalam Negeri Pastikan Provinsi Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Ikut Pemilu 2024
Ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara "Kemendagri BerAKHLAK: Transformasi Budaya Kerja di Era 4.0" yang digelar secara luring dan daring di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta, Rabu (23/2/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bakal mengikuti Pemilu 2024.

Menurut Tito, ketentuan mengenai keikutsertaan tiga provinsi baru tersebut telah tercantum dalam undang-undang.

"Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah," kata Tito di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (17/7/2022).

Dirinya mengatakan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengadakan mengikuti Pemilu 2024.

"Harus," ucap Tito.

Seperti diketahui, Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Berita Rekomendasi

Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Soal 3 DOB Papua, NasDem Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Terkait Pemilu 2024

Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas