Oknum Pejabat Terlibat Mafia Tanah, DPR: Gebrakan Pertama Menteri Hadi Harus Bersih-bersih Internal
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (AT/BPN) mengevaluasi internalnya
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR RI Junimart Girsang mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengevaluasi internal kementerian.
“Integritas dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita harus beliau pertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen,” kata Junimart Girsang saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).
“Yang menurut saya gebrakan pertama harus dilakukan bersih-bersih internal kedalam institusi sendiri,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan bahwa praktik mafia tanah tak lepas dari peranan oknum di internal Badan Pertanahan.
Ia pun menjelaskan cara-cara oknum BPN bekerja sama dengan mafia tanah yakni dengan melakukan penghilangan surat warkah, juru ukur tanah bekerja asal tanpa pakai titik koordinat yang tepat, hingga manipulasi sertifikat tanah.
“Petugas, pejabat BPN dengan gampangnya bisa mengganti data sertifikat tanah dengan cairan pemutih dan lain-lain,” ucap Junimart.
Politisi PDIP ini pun lantas menyinggung sejumlah kasus terkait sertifikat tanah, mulai dari penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan objek tanah seperti di Marunda Jakarta Utara hingga pembagian 300 sertifikat tanah di Jasinga Bogor yang bermasalah.
“Objek tanah misalnya dititik A serifikatnya tertulis dititik B. Inikan aneh dan sifatnya by order yang pada ahirnya muncul sengketa dan konflik-konflik pertanahan,” ucap dia.
“Fakta yang tidak terbantahkan sengketa, konflik pertanahan terjadi karena mental kinerja oknum internal BPN itu sendiri yang bekerjasama secara sistematis masif dengan para mafia pertanahan. Para Oknum BPN itu sendiri yang menjadi bagian dari mafia Pertanahan,” sambung Junimart.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat praktif mafia tanah ditangkap polisi.
Baca juga: Oknum Pejabat Terjerat Kasus Mafia Tanah, DPR Minta Menteri Hadi Tjahjanto Benahi Internal BPN
Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya pejabat BPN.
Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.
Penangkapan ke-27 orang baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belum di luar Jakarta.
Terkini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).
Setumpuk map yang berisi Sertipikat Tanah diperiksa polisi dari kantor yang terletak di Kantor Pertanahan, Jl. H. Alwi No.99, RT.2/RW.1, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530 itu.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan pejabat BPN pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
"Hari ini kami geledah kantor BPN Jakarta Selatan. Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS kemarin," kata Hengki.
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia menambahkan penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN.
Penggeledahan hari ini cuma dilakukan di Kantor BPN Jaksel.
"Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," kata Zulpan.
Sebelumnya 4 pejabat BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hengki menjelaskan keterlibatan pejabat BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Siasat Cuan Pejabat BPN Jaksel, Rekayasa Penerbitan Sertipikat Tanah dari Data Palsu
Sindikat mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.