Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Kasus Baku Tembak Dua Oknum Polisi Melebar, Mantan Kepala Bais Curiga Ada yang Disembunyikan

Mantan Kabais Soleman B Ponto menilai ada sejumlah kejanggalan pada kasus penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sebut Kasus Baku Tembak Dua Oknum Polisi Melebar, Mantan Kepala Bais Curiga Ada yang Disembunyikan
Tribunnews
Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto angkat bicara soal baku tembak dua anggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua 

Polisi memutuskan Jessica Wongso bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kopi Sianida tersebut.

Dalam kasusnya, Mirna dinyatakan dibunuh walaupun tidak ada bukti yang menjelaskan ada yang memasukkan sianida ke dalam minumannya. Menurut dia, kasus Yosua sama dengan Mirna.

Baca juga: Investigasi Baku Tembak Dua Oknum Polisi Masih Dilakukan, Polri Minta Media Tidak Berspekulasi

Soleman pun berharap polisi fokus kepada fakta yang menyebutkan adanya upaya pembunuhan terhadap Yosua.

“Nah harapan kita tentunya jangan sampai polisi ini, Polri yang kita banggakan ini, melindungi para pembunuh. Kenapa saya bilang pembunuh, ada orang mati,” tuturnya.

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas