Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Praktik Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Orang Menjadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar praktik kejahatan agraria yakni mafia tanah dengan menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bongkar Praktik Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Orang Menjadi Tersangka
Fandi Permana
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah yang dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar praktik kejahatan agraria yakni mafia tanah dengan menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah menangkap puluhan orang yang merupakan sindikat mafia tanah

"Total tersangka 30 orang dari hasil penangkapan pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Hengki membeberkan, dari 30 orang yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka itu, 25 diantaranya sudah ditahan.

Para tersangka ini dicokok atas laporan 12 orang yang menjadi korban mafia tanah.

Salah satu korban yang melaporkan praktik kejahatan itu ialah almarhum Ibunda artis Nirina Zubir.

"25 orang ditahan dan lima tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Baca juga: Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Seluruh Staf dari Pusat Sampai Daerah

Berita Rekomendasi

Latar belakang para tersangka

Hengki menjelaskan, jumlah 30 tersangka itu terdiri dari berbagai latar belakangnya seperti pejabat BPN dan sipil.

Berdasarkan data yang diperoleh Subdit Harda Ditreskrimum PMJ, 13 orang  merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian 2 orang tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara pemerintahan, 2 orang tersangka Kepala Desa, 1 orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Dalam penggeledahan itu, banyak oknum BPN yang tega merebut objek tanah yang bukan haknya kepada pihak yang bersekongkol.

"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya. Data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar serta merebut tanah yang bukan haknya," ujar Hengki, Kamis (14/7/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas