Bongkar Praktik Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Orang Menjadi Tersangka
Polda Metro Jaya membongkar praktik kejahatan agraria yakni mafia tanah dengan menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Hengki menjabarkan bagaimana mafia tanah melakukan aksi secara bersama-sama dan melibatkan sejumlah instansi.
Ia menyebut para pelaku kejahatan agraria ini kerap beraksi saat pengembalian hak sertifikat masyarakat.
"Dari sisi pelaku biasanya dilakukan pada proses peralihan. Yang lebih mengejutkan mereka melakukan ini pada proses penerbitan. Jadi banyak oknum pejabat terlibat," beber Hengki.
Akibatnya, korban praktik jahat ini tak hanya menyasar pada warga biasa. Ada pula pejabat pemerintahan yang menjadi korban dalam kejahatan oknum tersebut.
Oknum pejabat BPN diduga menghambat program pemerintah sertifikasi gratis masyarakat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Dari sisi korban ini dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat biasa. Yang menjadi catatan kita sampai saat ini banyak warga belum sadar kalau yang bersangkutan menjadi korban," tutup Hengki.