Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Praktik Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Orang Menjadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar praktik kejahatan agraria yakni mafia tanah dengan menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bongkar Praktik Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Orang Menjadi Tersangka
Fandi Permana
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah yang dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022) 

Hengki menjabarkan bagaimana mafia tanah melakukan aksi secara bersama-sama dan melibatkan sejumlah instansi.

Ia menyebut para pelaku kejahatan agraria ini kerap beraksi saat pengembalian hak sertifikat masyarakat.

"Dari sisi pelaku biasanya dilakukan pada proses peralihan. Yang lebih mengejutkan mereka melakukan ini pada proses penerbitan. Jadi banyak oknum pejabat terlibat," beber Hengki.

Akibatnya, korban praktik jahat ini tak hanya menyasar pada warga biasa. Ada pula pejabat pemerintahan yang menjadi korban dalam kejahatan oknum tersebut.

Oknum pejabat BPN diduga menghambat program pemerintah sertifikasi gratis masyarakat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Dari sisi korban ini dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat biasa. Yang menjadi catatan kita sampai saat ini banyak warga belum sadar kalau yang bersangkutan menjadi korban," tutup Hengki.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas