Hadi Tjahjanto Sebut Mafia Tanah Ada di Mana-mana, Jajaran ATR/BPN Diperintahkan Tak Main-main
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut mafia tanah ada di mana-mana yang melibatkan oknum pejabat
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut mafia tanah ada di mana-mana yang melibatkan oknum pejabat BPN.
Hal itu dikatakan Menteri Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
"Untuk itu, saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman," kata Hadi Tjahjanto.
Kementerian ATR/BPN, dikatakan Hadi, berkomitmen memberantas mafia tanah.
Dia tak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.
"Apabila ini perbuatan mafia tanah, maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," ujar Hadi.
Baca juga: Oknum Pejabat Terjerat Kasus Mafia Tanah, DPR Minta Menteri Hadi Tjahjanto Benahi Internal BPN
Tak lupa, Eks Panglima TNI itu mengapresiasi tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah.
"Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan," ujar Hadi.
Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden.
"Oleh sebab itu jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," tandas dia.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat praktif mafia tanah ditangkap polisi.
Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya pejabat BPN.
Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.
Penangkapan ke-27 orang baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belum di luar Jakarta.