Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Susun Bukti untuk Melapor: Saya Lihat Video, Dia Disiksa
Pihak keluarga Brigadir J berencana melaporkan kematian anaknya ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum pun telah menyusun bukti-bukti.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Rencanya, Kamaruddin akan melapor pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kamaruddin, tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah akan Melapor Hari Ini
Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," tandasnya.
Diketahui, ayah Brigadir J, Samiel Hutabarat, telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu.
Selain untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga memiliki tujuan lain.
Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta untuk bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," ungkap Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu, dilansir Tribunnews.com.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sanksi Ada Baku Tembak
Kamaruddin Simanjuntak merasa sanksi ada insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.