Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, IPW: Kapolri Harus Patuhi Perintah Presiden Jokowi

IPW memperingatkan Kapolri atas perintah Jokowi terkait penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, IPW: Kapolri Harus Patuhi Perintah Presiden Jokowi
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Herudin-Tribun-medan.com/HO)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. IPW memperingatkan Kapolri atas perintah Jokowi terkait penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo. 

Lebih lanjut, Sugeng menilai pendalaman kasus yang dilakukan oleh Tim Khusus sejak dibentuk lamban.

Sehingga, kelambanan penyelidikan ini menurutnya membuat opini-opini liar bermunculan di media sosial.

"Sementara juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja," tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews)

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua pada Selasa (12/7/2022).

Adapun tim khusus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono serta perwira tinggi lainnya.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada Asisten SDM," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Jadi Barang Bukti, Pengacara: Keluarga Ambil Foto dan Video Luka Saat Buka Peti Jenazah Brigadir J

Tim khusus ini, kata Listyo, juga melibatkan Divisi Propam Polri.

Berita Rekomendasi

Selain pihak internal, tim khusus ini juga melibatkan pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM.

Pelibatan pihak eksternal ini, katanya, agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cara transparan dan objektif.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas