Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, IPW: Kapolri Harus Patuhi Perintah Presiden Jokowi
IPW memperingatkan Kapolri atas perintah Jokowi terkait penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
Lebih lanjut, Sugeng menilai pendalaman kasus yang dilakukan oleh Tim Khusus sejak dibentuk lamban.
Sehingga, kelambanan penyelidikan ini menurutnya membuat opini-opini liar bermunculan di media sosial.
"Sementara juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja," tuturnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua pada Selasa (12/7/2022).
Adapun tim khusus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono serta perwira tinggi lainnya.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada Asisten SDM," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Jadi Barang Bukti, Pengacara: Keluarga Ambil Foto dan Video Luka Saat Buka Peti Jenazah Brigadir J
Tim khusus ini, kata Listyo, juga melibatkan Divisi Propam Polri.
Selain pihak internal, tim khusus ini juga melibatkan pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM.
Pelibatan pihak eksternal ini, katanya, agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cara transparan dan objektif.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.