Alasan Presenter TV Brigita Manohara Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Presenter berita Brigita Purnawati Manohara, mengungkap alasan tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Brigita pun berjanji akan memenuhi panggilan ulang pada Senin (25/7/2022) pekan depan.
"Datang, sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar hukum, saya pasti datang," katanya.
Saat ditanya keterkaitannya dengan kasus yang menyeret Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ini, Brigita mengaku tak tahu-menahu.
Ia pun menyangkal pernah berkomunikasi dengan Ricky Ham Pagawak.
"Saya enggak ada komunikasi sama beliaunya kok. Coba nanti saya tanya penyidik temuannya apa dan kapan ya," ujar Brigita.
Diketahui dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.
Baca juga: Nge-Vlog Bareng Presenter Brigita Manohara, Bamsoet: Jangan Anggap Remeh Kaum Perempuan
Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.
Kabur
Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022).
Pada Jumat (15/7/2022), tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky ke kediamannya di Papua.
Namun, tim penyidik KPK tak berhasil menemukan keberadaan Ricky.
Berhasilnya Ricky kabur ke negara tetangga berkat bantuan tiga anggota polisi, Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.
Ketiganya merupakan pengawal Ricky dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mamberamo Tengah.