Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Berikut Reaksi Irjen Ferdy Sambo: Hormati Keputusan Kapolri
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya menghormati dan menerima apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.
Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.