Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pakar Hukum Harap Pengungkapan Perkara Jadi Lebih Terbuka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pakar Hukum Harap Pengungkapan Perkara Jadi Lebih Terbuka
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pakar Hukum Harap Pengungkapan Perkara Jadi Lebih Terbuka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi

Menurutnya, penonaktifkan itu sebagai langkah positif untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Langkah itu patut diapresiasi. Positif. Karena mendengar suara masyarakat sekaligus membuat pengungkapan perkara ini menjadi lebih terbuka,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).

 
Suparji melanjutkan, dengan nonaktifnya Sambo, pengungkapan kasus polisi tembak polisi ini akan lebih akuntabel. “Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen,” tuturnya.

Dengan sudah nonaktifnya Sambo, tim juga menjadi lebih leluasa dalam bekerja. “Tinggal ke depannya tim harus bisa memastikan mengungkap fakta yang sebenarnya,” ucap Suparji.

Baca juga: Keputusan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Diharapkan Bisa Perbaiki Kepercayaan Publik

Berita Rekomendasi

Langkah Kapolri ini, lanjutnya, bisa menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya. Anggota Polri jangan lagi mencoba-coba melakukan tindakan yang mengandung risiko. Sebab, hal tersebut bakal ditindak tegas.

Suparji menambahkan, langkah tersebut sesuai dengan tagline Polri Presisi yang didengungkan Kapolri.

“Ini sesuai dengan dengan Polri Presisi. Saya kira ini langkah positif. Ini satu hal yang memang perlu dilakukan, daripada muncul ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas