Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Apresiasi Langkah Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Sebut Jadi Respons dari Harapan Kapolri

Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menilai langkah yang dilakukan keluarga Brigadir J sangat diperlukan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kompolnas Apresiasi Langkah Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Sebut Jadi Respons dari Harapan Kapolri
Istimewa
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto - Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi langkah yang dilakukan kuasa hukum keluarga Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga Bigadir J. 

Adapun kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J telah melaporkan empat kasus ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Albertus menilai langkah yang dilakukan keluarga Brigadir J sangat diperlukan. 

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi jawaban dari harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Di mana Kapolri menegaskan ingin mengusut kasus adu tembak antara dua polisi ini dengan transparan dan akuntable. 

Hal ini juga menurut Albertus juga menjadi pembuktian sejumlah kejanggalan dan nantinya juga dapat meminimalisir reaksi liar dari publik. 

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Penanganan Diambil Alih Polda Metro

"Ini langkah yang bagus dan positif, karena merespons yang menjadi harapan Kapolri, Pak Kapolri secara tegas melaporkan inign transparan, akuntabel, menggunakan Scientific Crime Investigation, juga melibatkan pihak eksternal."

Berita Rekomendasi

"Di publik banyak statement janggal dan kemudian analisis sesuai versi mereka, kami dari kompolnas melihat ini tidak elok."

"Dengan sikap yang diambil Pak Johnson sebagai kuasa hukum (tim kuasa hukum keluarga Brigadir J), nanti akan menjadi lebih transparan, kami apresiasi," kata Albertus dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOneNews, Selasa (19/7/2022). 

Masih dalam acara yang sama Johnson Panjaitan mengatakan, laporan empat kasus tersebut di antaranya terkait pembunuhan berencana, pencurian, dan penggelapan, serta peretasan. 

"Pertama soal pembunuhan berencana, kedua soal penganiyaan berat kemudian pencurian dan penggelapan itu soal handphone dan juga soal peretasan korbannya terutama adalah pihak keluarga ," kata Johnson. 

Deretan Bukti dari Laporan Penganiayaan dan Penyiksaan 

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

DiwartakanTribunnews  sebelumnya, setidaknya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, terdiri dari empat orang yang menyampaikan laporan tersebut.

Kamaruddin menolak dengan tegas jika disebutkan ada baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, kematian Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak."

"Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digaris bawahi," kata Kamaruddin Simanjutak, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Senin (18/7/2022). 

Penolakan ini lantaran tidak adanya bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," lanjut Kmanarudin.

Baca juga: Sosok Bripda LL Hutabarat, Adik Brigadir J Dimutasi usai sang Kakak Tewas dalam Baku Tembak

Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan.

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka."

"Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan di bawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Selain itu, jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan." 

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa."

"Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi terlalu mudah ditebak," kata Kamarudin.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya wardani) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas