Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo

Laporan dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J kini sudah naik ke penyidikan, kasus ditangani Polda Metro Jaya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo
Kolase Tribunnews.com
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Laporan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini sudah naik ke penyidikan. Artinya, pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam laporan dugaan pelecehan dan pengancaman tersebut. Kasus ditangani Polda Metro Jaya. 

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan olah TKP polisi di rumahnya.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan olah TKP polisi di rumahnya. (Kolase Tribunnews) Kini akibat kasus baku tembak itu, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. 
Berita Rekomendasi

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas