PT Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta pada Ahli Waris Korban Laka Maut Truk Pertamina di Cibubur
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban laka maut truk Pertamina di Cibubur senilai Rp 50 juta
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Dilansir melalui tayangan live acara pemakaman Peltu Suparno melalui Facebook TribunnewsBogor.com, PT Jasa Raharja telah memberikan santunan tersebut kepada anak dari pasutri tersebut.
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada anak Peltu Suparno senilai Rp 50 juta, untuk satu korban meninggal dunia.
Sehingga sang ahli waris menerima Rp 100 juta.
Baca juga: Tidak Ada Jejak Pengereman: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur Versi Polisi
"Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian tadi malam."
"Kami mencatatkan 10 meninggal dunia, dan empat orang luka-luka."
"Sampai hari ini kami telah memberikan santunan kepada enam orang, dan dua orang akan dilimpahkan ke (Pt Jasa Raharja) Jawa Tengah, dan dua orang belum diidentifikasi ahli warisnya."
"Sebagai kepanjangan tangan negara, kami akan memberikan santuan pada orang meninggal dunia Rp 50 Juta, dan bagi yang luka-luka kami memberikan jaminan perawatan di rumah sakit sebesar Rp 25 juta," kata Direktur Operasional Dewi Aryani.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)