Terungkap, Lili Pintauli Ternyata Ajak 11 Anggota Keluarga & Orang Dekat Nonton MotoGP Mandalika
Lili Pintauli mengajak sejumlah orang dekat untuk pergi bersamanya ke Nusa Tenggara Barat untuk menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap fakta terkait persidangan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan Lili Pintauli mengajak sejumlah orang dekat untuk pergi bersamanya ke Nusa Tenggara Barat (NTB), provinsi diadakannya gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
"Kalau enggak salah 11 orang," kata Harjono saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Mundur dari Komisioner KPK, Pelanggaran Pidana Lili Pintauli Tetap Akan Dikejar
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, 11 orang tersebut yaitu Lili, suaminya, kedua anaknya, satu orang teman anaknya, dua ajudan, tiga pengawal, dan satu orang pegawai kejaksaan.
Namun, Dewas KPK tak bisa mengusut hal tersebut lantaran Lili mengundurkan diri, yang berimbas pada gugurnya persidangan.
"Tapi kan akhirnya pemeriksaan sidang tidak dilanjutkan," ujar Harjono.
Harjono juga mengatakan, terdapat tiga pasal yang dituduhkan kepada Lili.
Namun, lagi-lagi kebenaran dari tuduhan tersebut tidak terungkap karena sidang etik yang sedianya bakal digelar Dewas KPK gugur lantaran Lili mengundurkan diri.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum mengetahui langkah yang akan diambil guna menindaklanjuti dugaan keterlibatan Lili dan ajudannya dalam gratifikasi ini.
Baca juga: Disinggung Tanggung Jawab Soal Kasus Lili Pintauli Siregar, Begini Pembelaan Komisi III DPR
Lili disebut-sebut aktif meminta akomodasi tiket ke PT Pertamina (Persero) melalui ajudannya.
"Itu semua harusnya terungkap dalam persidangan benar tidaknya," tutur Harjono.
Lili Pintauli Siregar memilih mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK saat sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik tengah menantinya di depan mata.
Adapun sidang etik itu terkait dengan laporan yang menyebutkan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, NTB pada Maret 2022, dari PT Pertamina.
Pengunduran diri itu diajukan Lili ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 30 Juni 2022.
Presiden pun menerbitkan surat keputusan presiden (keppres) yang berisi pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Dengan adanya keppres tersebut, Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Ketua Komisi III Pertanyakan Gugurnya Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Usai Mundur: Mana Bisa Bos
Sidang kasus dinyatakan gugur karena Lili sudah bukan lagi bagian dari KPK.
Lili sedianya dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada 5 Juli.
Namun, Lili mangkir dari panggilan Dewas di tanggal itu.
Alasannya, ia sedang menjalankan tugas dalam pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.