Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Bambang Widjojanto, Anggota TGUPP DKI Jakarta yang Mundur Demi Bela Mardani Maming

Berikut profil dari Bambang Widjojanto, anggota TGUPP DKI Jakarta yang menyatakan mundur demi menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PROFIL Bambang Widjojanto, Anggota TGUPP DKI Jakarta yang Mundur Demi Bela Mardani Maming
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto. Berikut profil dari Bambang Widjojanto, anggota TGUPP DKI Jakarta yang menyatakan mundur demi menjadi kuasa hukum Mardani Maming. 

Lalu ia menempuh pendidikan masternya di University of London dengan mengambil konsentrasi The Shool of Oriental and African Studies (SOAS).

Bambang pun lulus pada tahun 2001.

Tak berhenti di situ, dirinya kembali berkuliah untuk memperoleh gelar doktor di Fakultas Hukum di Universitas Padjajaran.

Dirinya pun lulus pada tahun 2009.

Karier

Awal karier Bambang Widjajanto adalah saat dirinya bergabung di beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada medio 1986-1993.

Dua tahun berselang, ia pun ditunjuk sebagai Dewan Pengurus Yayasan LBG Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.

BERITA TERKAIT

Bambang menjabat posisi itu hingga tahun 2000.

Selain itu ia juga tercatat mendirikan beberapa lembaga-lembaga besar.

Bahkan dialah salah satu pendiri dari lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Tidak hanya meniti karier sebagai advokat, ia juga dikenal sebagai aktivis HAM.

Hal tersebut dibuktikan ketika dirinya juga ikut menangani bebearapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Tanjung Priok hingga kasus pelanggaran HAM di Papua.

Pada saat itu, dirinya bertandem dengan aktivis HAM lain, almarhum Munir.

Lalu pada tahun 2005, dirinya mulai meniti karier di lembaga negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas