TEKA-TEKI Tewasnya Brigadir J, Keluarga Sebut Kemungkinan Yosua Meninggal di Magelang
Keluarga menduga ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya keluarga.
Menurut analisis keluarga, ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Dugaan ini muncul karena pada hari tewasnya Brigadir J, Jumat (8/7/2022), pada pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.
Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.
Hal itu disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Bharada E Ungkap Sejumlah Informasi soal Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo juga Diperiksa
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."
"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."
"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga, tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."
"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."
"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Polri Sebut Istri Ferdy Sambo Telah Diperiksa Terkait Insiden Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J
Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.
"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."
"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."
"Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah, ibunya, kakak dan adiknya, handphonenya tidak bisa dipakai kurang lebih satu minggu," jelas Kamaruddin.
Sehingga, keluarga menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di Magelang.
"Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana, sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya. Berarti sebelum dibunuh ada dulu ini dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone."
"Bahkan, ada empat nomor handphone daripada almarhum sampai hari ini belum diketemukan," tegas Kamaruddin.
Baca juga: Said Abdullah Sampaikan 6 Poin Penting Sikapi Kasus Kematian Brigadir J dan Penonaktifan Ferdy Sambo
Luka Sayat di Bawah Mata, Hidung, Kaki
Kamarudin Simanjuntak sebelumnya juga mengungkap sejumlah titik luka sayatan yang terlihat di tubuh jenazah Brigadir J.
Kamarudin menyampaikan banyak luka di tubuh jenazah Brigadir J yang akhirnya mengundang tanda tanya keluarga.
"Banyak (sayatan) di bagian bawah mata, hidung, di bibir, di bahu, di tangan atau di jari dan di kaki," kata Kamarudin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (18/7/2022).
Untuk itu, bersama timnya, Kamarudin melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022) pukul 09.45 WIB.
Tidak hanya dugaan pembunuhan dan penganiayaan, kedatangan mereka ke Bareskrim Polri yakni juga untuk melaporkan tindak pencurian hingga peretasan handphone (HP) keluarga Brigadir J.
Terkait laporan pencurian, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan hingga saat ini handphone (HP) milik Brigadir J, belum ditemukan.
"Laporan tentang dugaan tidak pidana pembunuhan terencana dan pencurian HP."
"Yang kami laporkan itu handphonenya almarhum, ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan."
"Kemudian peretasan itu adalah dengan meretas atau menyadap orang tua almarhum berikut dengan kaka adiknya," lanjut Kamarudin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)