Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan Capai Rp 10,5 Miliar

Daftar harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan Kapolri. Totalnya capai Rp 10,5 miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harta Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan Capai Rp 10,5 Miliar
Kompas TV
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Inilah daftar harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan Kapolri. Totalnya capai Rp 10,5 miliar 

Saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Budhi Herdi juga menangani kasus promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Ia memimpin penanganan kasus Holywings.

Sementara itu, dalam kasus polisi tembak polisi, Budhi Herdi dituding merekayasa tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kammarudin juga menilai Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus tersebut.

Sehingga, Kammarudin meminta agar Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Berita Rekomendasi

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis dan tidak memasang police line."

"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kammarudin.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas