KPU Izinkan Kampanye Politik di Kampus, Sekjen PDIP: Kami Akan Tunduk Pada Regulasi
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya akan tunduk terhadap apa pun regulasi Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya akan tunduk terhadap apa pun regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Termasuk soal rencana aturan KPU yang mengizinkan kampanye politik di lingkungan kampus.
"Saya ingin tegaskan, ketika KPU di dalam diskursus yang disampaikan ingin mendorong kampanye di kampus. Ya, bagi PDI Perjuangan, kita ini kan partai politik peserta pemilu. Sehingga kami tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata Hasto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, PDIP masih menunggu aturan tersebut ditetapkan secara resmi.
Apalagi, selama ini belum ada aturan yang membolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
Namun, Hasto memastikan PDIP bakal patuh terhadap aturan itu jika sudah resmi ditetapkan.
"Karena selama ini kampus menjadi satu tempat yang netral. Sama dengan TNI tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye. Demikian pula Polri. Demikian pula tempat-tempat ibadah, kita harus hormati," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Pengamat: Pernyataan Hasto soal Sosok Capres PDIP Tertuju kepada Puan Maharani
"Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain," tambahnya.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.