Polri Janji akan Buka Temuan CCTV Bukti Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo ke Publik
Polisi berhasil menemukan rekaman CCTV yang kini menjadi bukti baru dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap temuan CCTV yang berhasil didapatkan penyidik untuk membuka teka-teki tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan, saat ini CCTV tersebut tengah didalami oleh Timsus yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Nantinya, jika rangkaian proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J telah selesai, Deni pun berjanji akan membuka CCTV itu ke publik.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dari CCTV ini sedang didalami oleh Timsus dan nanti akan dibuka, apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dengan Timsus sudah selesai."
"Jadi biar tidak sepotong-sepotong, kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk bapak Kapolri," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, CCTV tersebut berhasil diperoleh penyidik dari berbagai sumber.
Baca juga: Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?
Untuk saat ini, temuan CCTV tersebut tengah diproses di laboratorium forensik.
Andi pun menjamin legalitas proses pendalaman CCTV yang dilakukan oleh Timsus buatan Kapolri.
Nantinya, CCTV tersebut juga akan dibuka ke publik berdasarkan data dalam CCTV itu sediri, bukan berdasarkan dari omongan penyidik.
"Beberapa bukti baru, CCTV ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Peyidik memperoleh dari berbagai sumber. Ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi, kalibrasi waktu."
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu waktu yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa omongannya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," pungkasnya.
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih
Pekan Depan Komnas HAM Panggil Kepolisian terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komnas HAM RI akan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan tim juga terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait termasuk di antaranya kepolisian.