Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

Inilah sosok Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi, dua perwira polisi yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SOSOK 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Inilah sosok Brigjen Hendra Kurniawan (kanan) dan Kombes Budhi Herdi (kiri), dua perwira polisi yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Sementara itu, dalam kasus polisi tembak polisi, Budhi Herdi dituding merekayasa tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kammarudin juga menilai Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus tersebut.

Sehingga, Kammarudin meminta agar Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis dan tidak memasang police line."

Berita Rekomendasi

"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kammarudin.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas