Keluarga Ragu Brigadir J Tewas Ditembak, Pakaian Terakhir hingga Kesediaan TNI Bantu Autopsi Ulang
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak. Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan terhadap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu perlahan mulai mendapat titik terang.
Sejumlah temuan baru terungkap, di antaranya mengenai adanya sejumlah luka di tubuh Brigadir J.
Bahkan keluarga Brigadir J meragukan jika korban tewas akibat ditembak.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak.
Baca juga: Dua Koper Hitam Diboyong saat Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.
Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas luka itu.
Dikutip dari Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), berikut bekas luka yang dipaparkan Kamaruddin Simanjutak dalam berbagai kesempatan keterangannya kepada pers:
1. Rahang mengalami dislokasi
2. Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal
3. Telinga mengalami bengkak
4. Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam
5. Jari manis mengalami pengrusakan
6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar
7. Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan
8. Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit
9. Bawah ketiak mengalami luka
Baca juga: Barang-barang Brigadir J Disita Polisi, Pakaian yang Terakhir Dipakai dan 2 Ponsel, Kini di Labfor
10. Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit
11. Perut mengalami luka dan masih mengeluarkan darah
12. Terdapat luka di bawah mata
13. Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan
14. Terdapat luka di bagian bibir
15. Terdapat luka sayatan di bagian leher
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pihak kuasa hukum keluarga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen guna melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Namun dengan catatan, Kamaruddin, minta autopsi tidak hanya melibatkan pihak polisi namun juga dokter TNI seperti dari RSPAD, RS AL, RS AU, dan dari RS Cipto Mangunkusumo.
"Serta melibatkan pula RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik hasilnya," ujar dia.
Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.
Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter terdahulu hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.
"Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu," tandas Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV.
Baca juga: Panglima TNI Siap Bantu Pilih Tim Autopsi Jasad Brigadir J, Pastikan Objektif dan Tak Terintervensi
Menurut polisi, Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Pakaian Brigadir J
Informasi terkini, Kepolisian RI mengungkapkan telah menyita pakaian terakhir yang digunakan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pakaian tersebut disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pakaian tersebut kini telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk pendalaman lebih lanjut.
"Semua sudah disita dan sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya, kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) malam.
Selain pakaian Brigadir J, kata Dedi, penyidik juga menyita sejumlah barang-barang yang diduga terkait dalam peristiwa pidana.
Kini, seluruh barang tersebut telah dijadikan barang bukti.
"Iya semua sudah. Terkait menyangkut masalah barang bukti dalam peristiwa pidananya ini semuanya sudah didalami oleh labfor dan juga kedokteran forensik," ujarnya.
Prarekonstruksi
Sementara itu, Sabtu (23/7/2022) Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jasad Brigadir J Sudah 11 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik UI Membaca Kesulitan Proses Autopsi
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekonstruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Terkait proses autopsi ulang jenazah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesediaan TNI untuk membantu pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, apabila dibutuhkan.
TNI siap membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit dalam rangka autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Jenderal Andika memastikan pihak dokter dan rumah sakit pilihannya akan melakukan upaya pengungkapan kasus secara objektif dan tidak dapat terintervensi dari pihak manapun.
"(Mengenai) permintaan misalnya tenaga dokter dan rumah sakit, saya pasti siap (membantu), ini kan kemanusiaan, apa saja (siap membantu)."
"Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya saya sendiri bisa mengawasi objektivitas di lapangan, karena itu kan tidak mudah."
"Sehingga saya harus pastikan rumah sakit mana (yang kan melakukan autopsi) tim dokternya pun kita pilih yang senior."
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal."
"Dan yang lebih penting memang terkendali, terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata Jenderal Andika, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tayangan Kompas Tv.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengacara keluarga Brigadir J meminta agar proses autopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan.
Karena jika semakin lama proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J ditunda, maka jenazah Brigadir J semakin mengalami proses pembusukan.
Sehingga akan menyulitkan proses jalannya autopsi terhadap tubuh Brigadir J.
"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."
"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.
"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert di bidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," jelas Dedi.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan Sehari Setelah Jokowi Bicara
Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," ujar Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv propam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.