Panglima TNI Buka Opsi Kemungkinan Tambah Kotama di 3 DOB Papua
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuka kemungkinan penambahan Komando Utama (Kotama) di tiga Daerah Otonomi Baru Papua
Penulis: Gita Irawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuka kemungkinan penambahan Komando Utama (Kotama) di tiga Daerah Otonomi Baru Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu, ia juga membuka kemungkinan untuk penambahan personel di tiga Provinsi baru di tanah Papua tersebut.
Namun demikian Andika mengatakan berdasarkan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sedang diajukan sementara ini belum ada terkait penambahan Kotama baru.
Hal tersebut disampaikannya usai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
"Sementara ini kalau saya lihat dari DIPA, DIPA kan sedang diajukan nah itu sementara belum ada penambahan untuk Kotama. Tetapi kami juga akan berusaha apabila ada revisi mungkin bisa kita masukkan, termasuk pengalokasian penambahan personel," kata Andika.
Sebelumnya DPR telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua pada Kamis (30/6/2022).
Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Bawaslu Akan Petakan Indeks Kerawanan Pemilu di 3 DOB Papua dan IKN
UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.