Anggota DPR Lasmi Indaryani Mangkir Panggilan KPK dengan Alasan Ada Kegiatan
Lasmi harusnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lasmi Indaryani tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/7/2022).
Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu mangkir beralasan karena sedang mengikuti suatu kegiatan.
Lasmi harusnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021, yang menjerat sang ayah Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Lasmi Indaryani, anggota DPR RI, tidak hadir karena ada kegiatan dan yang bersangkutan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Pada Jumat (22/7/2022 lalu, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak untuk melacak aset-aset Budhi yang diduga dibeli dari hasil rasuah.
Mereka ialah Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin, ajudan Bupati Banjarnegara Yudi, Notaris & PPAT Indrareni Gandadinata, karyawan swasta Koento Prijatno, dan swasta Indra Perdana.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS (Budhi Sarwono) yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu," kata Ali.
Baca juga: KPK Periksa Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Lasmi Indaryani
Sebelumnya, KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.
Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda.
Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.
Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.
Senin lalu (13/6/2022), KPK mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono.