Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Autopsi Ulang, 7 Nama Penggali Makam & Pembuka Peti Jenazah Brigadir J Sudah Disiapkan

Samuel mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian dalam proses autopsi ulang jenzeh Brigadir J mulai dari menggali kubur hingga membuka peti.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jelang Autopsi Ulang, 7 Nama Penggali Makam & Pembuka Peti Jenazah Brigadir J Sudah Disiapkan
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Samuel mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian dalam proses autopsi ulang jenzeh Brigadir J mulai dari menggali kubur hingga membuka peti. Makam Brigadir J dipasangi garis polisi pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Hal ini dilakukan usai telah ditentukannya jadwal autopsi ulang yakni pada Rabu (27/7/2022) mendatang. 

Tak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga meminta kepada dokter F untuk mengedepankan objektivitas.

Sebab kata dia, penunjukan terhadap dokter F merupakan permintaan dari PDFI secara langsung.

"Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," ucap dia.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan proses autopsi akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

"Iya, Rabu pukul 10.00 dilakukan autopsi," ucap Kamaruddin.

Untuk memantau proses autopsi, pihaknya akan mengerahkan tujuh orang.

"Kita kerahkan 7 orang untuk mengikuti proses autopsi ulang," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang akan digelar dalam waktu dekat.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi.

Dedi menuturkan bahwa proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan. Sehingga akan membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya. Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel. Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," ujar dia.

Baca juga: Brigjen Andi Rian: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

10 Dokter Forensik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas