Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Autopsi Ulang, 7 Nama Penggali Makam & Pembuka Peti Jenazah Brigadir J Sudah Disiapkan

Samuel mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian dalam proses autopsi ulang jenzeh Brigadir J mulai dari menggali kubur hingga membuka peti.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jelang Autopsi Ulang, 7 Nama Penggali Makam & Pembuka Peti Jenazah Brigadir J Sudah Disiapkan
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Samuel mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian dalam proses autopsi ulang jenzeh Brigadir J mulai dari menggali kubur hingga membuka peti. Makam Brigadir J dipasangi garis polisi pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Hal ini dilakukan usai telah ditentukannya jadwal autopsi ulang yakni pada Rabu (27/7/2022) mendatang. 

Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 Dokter Forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.

"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribun, Minggu(24/7/2022).

Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.

"Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kabar penetapan satu tersangka terkait kasus Brigadir J ini diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

BERITA TERKAIT

Merespons hal itu, Brigjen Andi Rian membantah informasi tersebut.

"Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Andi.

Baca juga: Vera Simanjuntak Ungkap Brigadir Yosua Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah ada satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya disampaikan saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Markas Polda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ucapnya.

Meski demikian, Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ujarnya. (Tribun Network/den/igm/gta/abd)wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas