Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Tudingan Ucap Ahok Selingkuh

Kamaruddin Simanjuntak meluruskan soal ucapannya saat membandingkan hubungan pribadi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara kematian Brigadir

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Tudingan Ucap Ahok Selingkuh
Foto Kolase Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Kuasa Hukum Ahok ancam perkarakan Kamaruddin terkait pernyataannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak meluruskan soal ucapannya saat membandingkan hubungan pribadi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara kematian Brigadir J yang menjadi kliennya.

Kamaruddin membantah membuat pernyataan bahwa Ahok selingkuh dengan Puput Nastiti Devi, mantan ajudan Veronica Tan.

Video ucapan Kamaruddin itu diketahui viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kamarudin mengaku hanya bertanya kepada publik terkait dengan hubungan Ahok dengan Puput kapan berpacaran.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," ujar Kamarudin Simanjuntak, Senin (25/7/2022). 

Hal ini pun membuat Kamarudin merasa heran karena pertanyaannya menjadi boomerang dan ancaman dipolisikan kuasa hukum Ahok.

Kamarudin juga merasa tidak memiliki niat jahat ketika melayangkan pertanyaan tersebut di sosial media.

Berita Rekomendasi

"Kalau tindak pidana itu adalah kesalahan mengandung niat jahat atau mens rea," kata Kamarudin.

Ia juga tidak ingin melayangkan permohonan maaf kepada pihak Ahok karena apa yang disampaikan bukan pernyataan tapi pertanyaan.

Sehingga, sebuah pertanyaan seperti ucapannya harus dijawab bukan justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?," tutur Kamarudin.

Baca juga: Konsultasi ke Siber Polda Metro, Pengacara Ahok Berencana Laporkan Kuasa Hukum Brigadir J

Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Di mana Kamarudin menyampaikan perkara dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo sama dengan Ahok beberapa tahun lalu.

Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, pihaknya sudah meminta 2x24 kepada Kamarudin untuk segera meminta maaf sebelum menempuh jalur hukum.

Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya. 

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.

Rencananya, ia bakal membuat laporan pada Rabu (27/7/2022) mendatang, jila tak ada itikad baik.

"Artinya saya mensomasi Kamarudin dalam 2X24 jam untuk meminta maaf atau meralat perkataannya yang disampaikan dalam YouTube," ujarnya pada Senin (25/7/2022).

Ramzy menjelaskan, hasil dari konsultasi hukum terhadap penyidik Polda Metro Jaya sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

Dalam video yang beredar, Kamarudin menyamakan perselingkuhan yang sedang ditangani sama dengan Ahok.

"Jadi saya meminta untuk Kamarudin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebab sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik klien saya pak BTP," tegasnya.

Baca juga: Ahok Ancam Perkarakan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J, Ada Apa?

Kronologi Pernyataan Kamaruddin

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya.

Saat itu Kamaruddin mengandaikan Ahok pada apa yang terjadi di Irjen Ferdy Sambo.

"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media TikTok, Kamis (21/7/2022).

Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.

"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh.

Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," kata Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diancam Dipolisikan, Kamarudin Simanjuntak Tak Merasa Menuduh Ahok Selingkuh dengan Puput Nastiti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas