Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Asesmen Psikologi di LPSK, Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Hadir

Istri Irjen Ferdy Sambo masih belum stabil untuk dimintai keterangan pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022) silam

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Asesmen Psikologi di LPSK, Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Hadir
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menjadwalkan pemeriksaan asesmen psikologi untuk Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menjadwalkan agenda yang sama untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati, Rabu (27/7/2022) 

Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kalau yang bersangkutan masih berhalangan untuk bisa hadir ke LPSK.

"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, (Putri) belum bisa hadir," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (27/7/2022).

Jika merujuk pernyataan Edwin sebelumnya, kondisi dari Putri masih belum stabil untuk dimintai keterangan pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022) silam.

"Dari Ibu P (Putri, red) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," tutur Edwin.

Baca juga: IPW : Penyelesaian Kasus Tewasnya Brigadir J Tantangan Jaga Marwah Polri dari Hujatan Masyarakat

Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan asesmen psikologi  untuk Putri jika memang hari ini tidak bisa hadir.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menyatakan telah menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E terkait insiden baku tembak yang terjadi, Jumat (8/7/2022) silam.

Diketahui, Bharada E telah meminta permohonan perlindungan kepada LPSK dalam proses perkara yang menewaskan Brigadir Josua atau Brigadir J ini.

"Rencana hari ini assessment psikologis akan kami lakukan (untuk Bharada E) di LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (27/7/2022).

Kendati demikian, hingga kini LPSK kata Edwin belum menerima konfirmasi kehadiran Bharada E.

Lantas kata dia, LPSK belum dapat memastikan apakah Bharada E akan hadir atau tidak dalam proses asesmen psikologi  hari ini.

"Namun kami belum bisa pastikan kehadiran yang bersangkutan. Belum dapat konfirmasi," kata Edwin.

Proses asesmen psikologi ini dinilai penting bagi LPSK untuk mendapat keterangan lebih detail dari Bharada E soal konstruksi peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Proses Ekshumasi Jenazah Brigadir J Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas