Dokter Forensik RSCM Pimpin Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Tewas di Rumah Ferdy Sambo
Ade Firmansyah memimpin proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dokter Ade Firmansyah memimpin proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, proses autopsi ulang itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
"Dokter Ade Firmansyah Sugiarto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di lokasi.
Dokter Ade juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Meski begitu, Dedi belum menjelaskan terkait dengan jumlah dokter forensik yang terlibat dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kondisi serupa juga ia sampaikan terkait lamanya proses autopsi terhadap Brigadir J hingga hasilnya didapati oleh tim forensik.
Dedi mengatakan, seluruh teknis pemeriksaan autopsi akan disampaikan oleh Ketua Tim Forensik.
"Ya nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten yang bisa menyampaikan," ucapnya.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baca juga: Polri: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J oleh Dokter Forensik, Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.