Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seusai Periksa Bharada E, Komnas HAM: Peristiwa Kematian Brigadir J Sudah Mulai Ada Titik Temunya

Komnas HAM menyebut sudah mulai menemukan titik temu atas kejadian peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seusai Periksa Bharada E, Komnas HAM: Peristiwa Kematian Brigadir J Sudah Mulai Ada Titik Temunya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi ada kesaksian-kesaksian mereka, baik foto dan video, kami perbandingkan dengan forensik, ada yang ketemu (cocok) dan ada yang masih perli diperdebatan," kata Ahmad Taufan.

Keberadaan Bharada E yang disebut terlibat tembak menembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih misterius.
Keberadaan Bharada E yang disebut terlibat tembak menembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih misterius. (Kolase Tribunnews.com)

LPSK Periksa Psikologis Bharada E 

Tak hanya Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan melakukan pemeriksaan kepada Bharada E.

Sebagaimana diketahui, Bharada E sebelumnya meminta permohonan perlindungan kepada LPSK dalam proses perkara yang menewaskan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin, Partogi Pasaribu, menyebut penjadwalan assessment psikologis Bharada E kabarnya akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022), hari ini.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kanan).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kanan). (Kloase Tribunnews.com)

Baca juga: Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo yang Lain Diperiksa di Komnas HAM, Ini Fakta yang Dibeberkan

"Rencana hari ini assessment psikologis akan kami lakukan (untuk Bharada E) di LPSK," kata Edwin.

Kendati demikian, kata Edwin, hingga kini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Bharada E.

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi Tribunnews.com, LPSK juga belum dapat memastikan apakah Bharada E akan hadir atau tidak dalam proses assessment psikologis hari ini.

"Namun kami belum bisa pastikan kehadiran yang bersangkutan. Belum dapat konfirmasi," lanjut Edwin.

Selanjutnya, proses assessment psikologis akan dijadwalkan di lain hari.

"Lalu (yang bersangkutan) tidak hadir, (jadi) harus jadwalkan ulang," ucap Edwin.

Menurut Edwin, proses assessment psikologis ini sangat penting bagi LPSK untuk dapat secara detail mengetahui konstruksi peristiwa kematian Brigadir J.

Sehingga LPSK memiliki pertimbangan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, sebagai pemohon.

(Tribunnews.com/Galuh Widya W/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas