Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Irjen Ferdy Sambo Dimintai Keterangan? Komnas HAM: Termasuk Bu Putri

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan termasuk jadwal untuk Putri Candrawathi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kapan Irjen Ferdy Sambo Dimintai Keterangan? Komnas HAM: Termasuk Bu Putri
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan termasuk jadwal untuk Putri Candrawathi 

Kejadian soal tertawa-tawa ini, ucap sumber tersebut, terjadi di Jakarta, sebelum Brigadir J dan orang-orang Irjen Ferdy Sambo menuju rumah dinas.

Beberapa saat kemudian, peristiwa penembakan kemudian terjadi di rumah dinas itu.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Jejaring Komunikasi di 4 Titik Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4-8 Minggu Lagi

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG (TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG)

Proses autopsi ulang selama empat jam terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/7/2022).

Jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo, diautopsi ulang  tim forensik yang terdiri dari tujuh dokter.

Ketua Tim Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir J akan selesai pada 4-8 minggu.

"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya seusai autopsi di RSUD Sungai Bahar.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade Firmansyah mengatakan tim forensik mendapati sejumlah.

"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," lanjutnya.

Ditegaskan Ade Firmansyah, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.

Setelah proses autopsi Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka pada proses pengadilan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tim Forensik Janjikan Hasil Autopsi Brigadir Yosua 8 Minggu, Komnas HAM Beberkan Kondisi Bharada E

(Tribunnews.com/Chrysnha, Pravitri Retno W, TribunJambi.com, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas