Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Mardani Maming dari Tersangka KPK, Jadi Buronan, Kini Disebut akan Serahkan Diri

Inilah perjalanan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mulai dari menjadi tersangka, buronan KPK, hingga kini akan menyerahkan diri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Perjalanan Kasus Mardani Maming dari Tersangka KPK, Jadi Buronan, Kini Disebut akan Serahkan Diri
HandOut/Ist
Mardani H Maming. Inilah perjalanan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mulai dari menjadi tersangka, buronan KPK, hingga kini akan menyerahkan diri. 

"Dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tambahnya.

Ali mengatakan, KPK berharap Mardani Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. 

Di samping itu, KPK menginginkan masyarakat yang memiliki informasi soal Maming, dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. 

KPK bahkan juga menyebarluaskan ciri-ciri dan foto Mardani Maming, yaitu tinggi badan 168 cm, berat badan 75 kg, dan kulit sawo matang.

Baca juga: Ini Alasan Hakim Tak Terima Gugatan Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming

3. Disebut akan Serahkan Diri

Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022)
Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Inilah perjalanan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mulai dari menjadi tersangka, buronan KPK, hingga kini akan menyerahkan diri.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Setelah dua hari berstatus sebagai buronan KPK, Mardani Maming disebut pengacaranya, Denny Indrayana akan menyerahkan diri.

Mardani disebut akan datang langsung ke KPK sebelum dzuhur.

Berita Rekomendasi

"Klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK, Insya Allah sebelum dzuhur," ujar Denny Indrayana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Denny Indrayana, Mardani Maming tidak bermaksud absen dari panggilan penyidik KPK.

Akan tetapi pihaknya ingin menunggu terlebih dahulu hasil sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang telah diputuskan kemarin. 

"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," ucap Denny.

Terkait hal ini, KPK menanti sikap kooperatif Mardani Maming untuk datang menemui penyidik.

Lantas, bagaimana bila ia tidak jadi datang?

KPK pun akan tetap mencari dan menjemput paksa Mardani H Maming jika tidak menyerahkan diri hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas